Skip to main content
728

Trump Hukum Jepang dan Korsel dengan Tarif 25%, Beri Ancaman jika Balas Dendam - Sindonews

 Dunia Internasional,

Trump Hukum Jepang dan Korsel dengan Tarif 25%, Beri Ancaman jika Balas Dendam

Anton Suhartono
Trump Hukum Jepang dan Korsel dengan Tarif 25%, Beri Ancaman jika Balas Dendam

Donald Trump mengirim surat kepada mitra dagang utama AS, Jepang dan Korea Selatan, memberi tahu tarif masuk baru 25% (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Senin (7/7/2025), mengirim surat kepada mitra dagang utama AS, Jepang dan Korea Selatan, untuk memberi tahu tarif masuk baru, sebesar masing-masing 25 persen.

Tarif impor baru terhadap setiap barang yang masuk dari Jepang dan Korsel mulai berlaku.1 Agustus mendatang. Meski demikian Trump tetap memberikan waktu bagi kedua negara untuk menegosiasikan besaran tarif tersebut sebelum benar-benar berlaku.

Trump mengunggah dua surat tersebut di akun media sosial Truth Social. Tampak surat untuk Jepang dan Korsel hampir mirip.

Dia sangat terganggu dengan tingginya defisit perdagangan yang dialami oleh AS dengan kedua negara tersebut. Amerika membeli lebih banyak barang dibandingkan dengan jumlah yang diekspor ke negara-negara tersebut.

"Harap dipahami bahwa angka 25 persen jauh lebih sedikit dibandingkan yang dibutuhkan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan yang kita miliki dengan negara Anda," kata Trump dalam kedua surat tersebut, seperti dikutip dari CNN, Senin (7/7/2025).

Menurut Trump, besaran itu juga ditentukan dengan mempertimbangkan kebijakan Jepang dan Korsel yang dianggap menghalangi penjualan barang-barang AS ke luar negeri.

Dia juga mendorong kedua negara itu untuk memproduksi barang di Amerika Serikat guna menghindari tarif.

"Tidak akan ada tarif (jika Korsel dan Jepang) atau perusahaan-perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat," kata Trump.

Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi dari 25 persen jika Jepang dan Korsel membalas dengan tarif menaikkan tarif terhadap produk AS.

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambah 25 persen dari yang kami tetapkan," ujarnya.

Trump sebelumnya mengatakan akan mengirim surat kepada banyak negara lainnya, menjelang  berakhirnya tenggat waktu 90 hari penundaan tarif resiprokal yang pertama kali diumumkan pada awal April lalu. Batas waktu akan berakhir pada 9.Juli pukul 00.01 ET.

Awesome
Needs Work
Contact

Posting Komentar

0 Komentar

728